Wujudkan Kearsipan Berbasis Digital

oleh
oleh
BIMBINGAN TEKNIS: Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan bimbingan teknis implementasi aplikasi sistem, Senin (26/6).

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah setempat, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemkab Mura tahun 2023, Senin (26/6).

Kadis Perpustakaan dan Kerasipan Mura, Syahrial Pasaribu mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 679 tahun 2020, tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph melalui Asisten I Sekda, Serampang atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada arsiparis dari arsip nasional RI, yang berlainan hadir sekaligus mengisi materi dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini.

“Semoga kegiatan memberikan pengetahuan dan motivasi besar bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis digital, sebagai wujud akuntabilitas dan pemerintahan bagian dari memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Serampang dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan peserta Bimtek.

Diutarakan Serampang, pada 16 Mei 2023 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo.

Dalam sambutannya, Pemprov Kalteng mendukung kebijakan reformasi birokrasi.

Terlebih lagi, dengan diterbitkannya PermenPAN RB Nomor 3 tahun 2023, tentang Perubahan atas PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2020, tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

“Pelaksanaannya dipertajam melalui birokrasi tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar kepada masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan percepatan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya sistem kearsipan dinamis terintegrasi,” ungkap Serampang.

Dia berharap, semua OPD saling bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui sistem tata kelola kearsipan, agar lebih terdigitalisasi dan terintegrasi secara baik dengan menggunakan aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi.

“Saya harapkan seluruh pe rangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mura, dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Srikandi ini,” tukasnya. (ko)