PALANGKA RAYA-Tahapan pesta demokrasi terus berproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang. Jumlah pemilih Kalteng untuk hajatan politik lima tahunan itu sebanyak 1.935.116 jiwa. Jumlah tersebut bertambah sekitar 168 ribu jiwa atau tepatnya 168.980 jiwa dibandingkan DPT pemilu 2019, 1.766.136 jiwa.
KPU Kalteng telah menetapkan DPT untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni 1.935.116 jiwa. Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (27/6).
“Penetapan DPT total kota jumlah kecamatan se-Kalteng 136 jumlah keluarahan/desa se-Kalteng 1.571 dan jumlah TPS 7.830 dengan laki-laki 995.097 jiwa dan perempuan 940.019, sehingga total jumlah DPT sebanyak 1.935.116,” ungkap Ketua KPU Kalteng Sastriadi.
Sastriadi mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 adalah tahapan yang sangat penting dalam pemilu.
“Berdasarkan jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut maka ini akan menjadi dasar acuan dalam rangka kita membuat kebutuhan kalkulasi logistik di TPS,” tegasnya. (ko)







