Keberadaan Investor Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat

oleh
oleh
HADIRI: Bupati Kotim H Halikinnor didampingi wabup, Irawati usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi di Aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda, Selasa (11/7).

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menginginkan tidak hanya investor yang merasakan keuntungan dari perkebunan kelapa sawit, tetapi juga masyarakat sekitar perusahaan juga harus turut sejahtera atas kehadiran perusahaan perkebunan tersebut khususnya terkait kewajiban plasma 20 persen.

“Keberadaan investor di daerah ini tidak hanya mereka yang sejahtera, tetapi juga masyarakat harus turut sejahtera, maka dari itu kewajiban plasma 20 persen itu harus direalisasikan,” kata Halikinnor, Selasa (11/7).

Dirinya mengatakan tuntutan masyarakat plasma 20 persen kepada perusahaan bagaikan api dalam sekam, maka dari itu perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat sekitar agar segera merealisaaikannya.

“Masalah tututan plasma saat ini lagi tren, kami berupaya menjaga kondisi keamanan daerah dan selalu memfasilitasi masyrakat dan kemitraan agar investasi di Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik,” sampai Halikin.

Dia merasa prihatin atas apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Masyarakat menuntut hak atas plasma 20 persen dari PT BJAP 3 sehingga terjadi hal yang merugikan perusahaan. Makanya dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Kotim untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari peristiwa itu.

Baca Juga:  Kolaborasi TNI dan Pemkab, TMMD 2026 Fokus Percepat Infrastruktur Desa

“Kita harus jaga daerah ini agar tetap kondusif. Masyarakat bisa menahan diri dan perusahaan juga bisa mengevaluasi, serta harus segera menyelesaikan kewajibannya agar masyarakat sekitar dapat merasakan hasil dari adanya perkebunan di wilayahnnya,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah membentuk tim agar menginventarisir plasma. Pihaknya kerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat dan meminta perusahaan segera menginformasikan.

“Kami pemerintah kabupaten juga memikirkan bagaimana memfasilitasi sesegera mungkin. Sehingga ini tidak terjadi lagi hal yang merugikan, agar kedepannya harmonisasi antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat terjalin dengan baik,” tutupnya. (ko)