Koperasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

oleh
oleh
H Edy Pratowo

PALANGKA RAYA-Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk menyejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mengatakan, koperasi memiliki status sebagai perusahaan yang para anggotanya sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan dan posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan.

“Dari upaya tersebut, konsolidasi sumber daya untuk berbagai unit usaha dapat diselenggarakan dengan baik,” tutur wagub membacakan sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam kegiatan perayaan Hari Koperasi Ke- 76 tahun 2023 di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rabu (13/7).

Wagub mengatakan, diktum utama dan pertama terkait dengan koperasi adalah, majunya usaha koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bila hal itu tidak terwujud, kata wagub, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan.

Baca Juga:  Leonard S. Ampung Tegaskan Penilaian Berkala Kinerja Kepala PD di Lingkungan Pemprov Kalteng

“Ibarat kendaraan, koperasi ini seperti bus yang mengangkut banyak orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan pengadaan, produksi hingga pengolahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, di negara- negara maju, koperasi memiliki ribuan, ratusan ribu dan bahkan jutaan orang. Menurut wagub, mereka paham betul, bahwa kekuatan bersama atau kolektif adalah kunci kesuksesan suatu lembaga yang bergerak di bidang koperasi.

“Best practice semacam itu harus kita contoh dan kembangkan di berbagai wilayah Indonesia,” tandasnya. (ko)