PALANGKA RAYA-Sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) melakukan bongkar pasang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Kalteng. Perubahan komposisi tersebut diketahui setelah ada penyerahan dokumen berkas perbaikan bacaleg yang berakhir Minggu (9/7) lalu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalteng Dwi Swasono menyebut ada sejumlah parpol yang melakukan pergantian bacaleg dengan calon yang baru.
Jadi masih banyak daftar nama bacaleg yang diotak-atik. Mulai dari pergantian caleg, yang mengundurkan diri, ganda partai, dan pindah daerah pemilihan (dapil) (data selengkapnya pada tabel).
Dwi menilai pergantian bacaleg sebagai hal yang wajar. Selama masa perbaikan, pergantian bacaleg memang dibolehkan. Bacaleg baru yang masuk pun harus memenuhi persyaratan, seperti yang mendaftar pada proses awal.
“Pergantian itu hal yang wajar, kami juga tidak tahu kenapa bisa terjadi, tetapi itu merupakan hak partai politik,” ucap Dwi saat diwawancarai Kalteng Pos, Rabu (19/7).
Setelah semua dokumen perbaikan syarat bacaleg diterima, selanjutnya KPU Kalteng akan melakukan verifikasi. Proses itu akan memakan waktu hampir sebulan, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam bentuk daftar calon sementara (DCS) yang dijadwalkan pada 19-23 Agustus 2023.
“Berkas-berkas baru itu kami verifikasi lagi mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus, hasil verifikasi nanti diumumkan melalui DCS,” bebernya.
Amidi selaku Wakil Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kalteng mengatakan pihaknya memperbaiki berkas untuk 11 bacaleg.
“Ada sebelas nama yang kami perbaiki, awalnya ada dua belas bacaleg, tetapi ada satu nama yang dipastikan tidak lolos karena berkas tidak lengkap dan tidak bisa dipenuhi persyaratan dalam waktu 1×24 jam,” tutur Amidi, Minggu (19/7).
Sedangkan Sekretaris PSI Kalteng Kisno Hadi menyebut, pada tahapan perbaikan berkas, ada beberapa bacaleg yang harus pindah dapil. Ada juga bacaleg yang mengundurkan diri, sehingga pihaknya harus memasukkan nama baru sebagai pengganti.
“Memang pada saat perbaikan ini ada beberapa nama bacaleg yang berganti karena ada yang mengundurkan, ada juga yang pindah dapil,” ungkap Kisno.
Sedangkan PDIP melalui H Jubair Arifin menegaskan tidak pergantian nama atau penambahan bacaleg di kubu PDIP. Nama-nama bacaleg yang diajukan tetap sama dengan pendaftaran awal.
“Tidak ada pergantian dan penambaban nama, bacaleg tetap sama seperti sebelumnya,” tegas Jubair.
Di kubu NasDem Kalteng, diketahui ada beberapa nama bacaleg yang diganti. “Bacaleg yang belum bisa memenuhi persyaratan berkas, terpaksa kami ganti,” tegas Sekretaris DPW NasDem Kalteng, Mukkaramah.







