PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menekankan kepada sekolah agar terbebas dari tindakan pungutan liar (pungli).
Gubernur tidak menampik bahwa sektor pendidikan di Indonesia masih membutuhkan banyak anggaran dalam penyelenggaraannya, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pungli.
“Sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan tuntutan zaman.
Anggaran 20 persen dari APBN atau APBD belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” ujarnya saat menghadiri forum discussion group (FGD) penguatan kompetensi musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB/pengawas dan komite sekolah se-Kalteng di Ballroom Hotel Aquarius Sampit, Rabu (26/7).
Dalam kegiatan FGD yang mengangkat tajuk “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli” ini, Gubernur menegaskan bahwa sekolah harus menghindari segala bentuk pungli.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut saat ini bantuan seperti dana BOS dan bantuan lainnya untuk pendidikan sangat minim. Di sisi lain, negara menjamin setiap warga negara untuk berhak mendapat pendidikan yang layak, tak terkecuali masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak, serta setara,” tegasnya.
Namun demikian, Sugianto menegaskan agar keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.
“Meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarpras sekolah, dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan.
Saya maklumi anggaran minim, ada sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik yang kita pahami secara terbatas, tapi pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditolerir,” kata Sugianto. (ko)







