KASONGAN-Sebagai bentuk dukungan dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan. Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan turun langsung melakukan pengawalan terhadap jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan yang sedang melakukan penagihan pajak rumah makan di wilayah Kota Kasongan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol mengatakan, bahwa pengawalan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023.
“Ini semua merupakan tanggung jawab kita semua, baik itu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabakaran Kabupaten Katingan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Kamis (10/8).
Dia juga mengungkapkan, bahwa pengawalan atau kegiatan monitoring pajak restoran atau rumah makan ini mereka lakukan khusus di wilayah Kelurahan Kasongan Lama, dan Kasongan Baru di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan. “Kita juga selalu mengimbau kepada pemilik rumah makan, untuk mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Hasil pajak ini tentunya kita sudah tahu semua, digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” tandasnya. (ko)







