TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Ampera AY Mebas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD – PK) Panahan Moetar, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPB – PK Provinsi Kalteng Apius Patanan, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, Ketua PN Tamiang Layang Mochamad Isa Nazarudin, perwakilan Kodim 1012 Buntok, Kasi Intel Kejari Bartim, camat, perusahaan perkebunan swasta dan kepala KPHP Barito Hilir, Rabu (30/8).
Bupati Ampera mengatakan, rakor ini menindaklanjuti kejadian karhutla yang telah terjadi hampir dua kali sehari di Bartim. Menurutnya, penanganan karhutla itu tidak hanya di tingkat kabupaten saja, namun juga tingkat kecamatan dan desa. “Kita saling berkolaborasi dari tingkat atas hingga bawah dalam penanganan karhutla,” kata bupati.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu melanjutkan, setelah rapat, pihak kecamatan bersama danramil, kapolsek dan desa di wilayah masing-masing akan melaksanakan rakor untuk penanganan karhutla.
Ditambahkannya, penetapan status siaga darurat bencana karhutla ini juga sebagai dasar pembiayaan dari belanja tidak terduga (BTT). “Di dalamnya ada TNI, Polri, BPBD, dan para relawan,” sebutnya.
Bupati mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan. Jika ada terjadi kebakaran, ujarnya, diharapkan bisa bergotong-royong ikut memadamkan. “Jika ada kebakaran yang apinya kecil segera dipadamkan supaya tidak membesar dan lebih sulit dalam pemadaman,” pungkasnya. (ko)







