Tingkatkan Koordinasi, Anggota DPR RI Sambangi Kejati Kalteng

oleh
oleh

Kaltengonline.com – Anggota DPR RI Dr Ir Willy Midel Yoseph MM, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (14/11). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinergisitas dengan Kejati Kalteng.

WMY sapaan familiarnya didampingi dua tenaga ahlinya, Drs Yurianson Djata dan Drs Maryono diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Dr Undang Mugopal, SH, M.Hum. Didampingi Wakajati M. Sunnarto, SH, MH. Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator.

WMY menjelaskan kedatangan dirinya adalah dalam rangka koordinasi dan sinergisitas dengan tugas pokoknya di Komisi VII. Antara lain bidang energi, riset, teknologi dan lingkungan hidup. “Kunjungan ini kami lakukan untuk membangun sinergisitas di masyarakat sebagai upaya mewujudkan keadilan dengan solusi pro rakyat. Misal penyaluran BBM dan gas LPG tepat sasaran, hingga menyiapkan tata ruang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ujar WMY.

Untuk masalah pertambangan paparnya, untuk disepakati bersama bahwa PETI itu dilarang. “Tetapi kita harus melihat dari sisi kemanusian, tidak bisa juga kita main larang tanpa ada solusi,” tegasnya saat audiensi.

Baca Juga:  Kunjungan ke Polda Kalsel, GM PLN Bahas Dukungan Listrik untuk Program Ketahanan Pangan

Solusi yang dimaksud sejatinya sudah ada dalam Undang – undang. Minerba yang menyebutkan bahwa siapa pun dia, baik perseorangan ataupun koperasi bisa mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR).

“Karena itu, mari kita dorong pemerintah daerah provinsi, DPRD dan saya di DPR RI, untuk membantu masyarakat membuat IPR,” harapnya.

Mantan Bupati Murung Raya (Mura) ini menjelaskan bahwa salah satu hal yang bisa mendorong  agar IPR bisa terwujud adalah lewat sikap pro aktif Kepala Daerah untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dulu. Setelah ada WPR barulah bisa diurus IPR.

Dirinya bersemangat memperjuangkan IPR dikarenakan hampir 60 persen masyarakat kalteng yang berada di aliran sungai DAS Barito, Kapuas dan Kahayan, menggantungkan hidupnya dipertambangan. “Saya terus berjuang agar masalah PETI bisa terselesaikan. Karena ini masalah perut orang yang harus kita pikirkan. Kesimpulanya harus ada solusi,” ujarnya bersemangat.

Menanggapi yang disampaikan legislator dari PDI-P itu, Kajati menyambut positif dan mendukung, sehingga persoalan PETI  di Kalteng bisa terselesaikan. (bud)