Angkutan Tambang Batu Bara di Gumas Sebabkan Jalan Rusak

oleh
oleh
Ilustrasi Truk Batu Bara

kaltengonline.com – Aktivitas hilir mudik truk angkutan pertambangan batu bara di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyebabkan jalan mengalami kerusakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) pun terus mengimbau agar perusahaan membuat jalan khusus sebagai akses transportasi mereka.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahuddin menyebut terdapat beberapa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gumas. Aktivitas mereka dianggap berpengaruh terhadap rusaknya jalan di daerah tersebut.

Beberapa perusahaan tambang batu bara tersebut berasal dari luar daerah Provinsi Kalteng. Dirinya mengklaim, aktivitas akses transportasi beberapa perusahaan tambang batu bara tersebut kerap kali melalui jalan umum atau trans Kalimantan Palangka RayaKuala Kurun

“Hal demikian kerap kali mengakibatkan jalan rusak maupun berlubang di jalan tersebut, kami rutin memperbaiki tapi selalu dilewati oleh angkutan yang melebihi tonase jalan dari aktivitas tambang,” katanya saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

Shalahuddin mengungkapkan, truk angkutan pada umumnya memiliki tonase jalan maksimal delapan ton. Untuk itu, pada saat momentum lebaran mudik 2024 yang melewati akses tersebut, masyarakat diharapkan berhati-hati karena banyak jalan yang rusak maupun berlubang.

“Sebagai tindak lanjut dari dinas kami sendiri, telah menyediakan posko dan menyediakan alat berat,” bebernya

diakan alat berat,” bebernya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat ini, wilayah Kabupaten Gumas tidak hanya beroperasi perusahaan tambang batubara saja, namun ada juga dari pihak perusahaan kelapa sawit, yang juga sering menggunakan jalan lintas provinsi tersebut.

“Ya, kami harap pihak perusahaan agar bisa membuat jalan khusus, sebagai akses transportasi mereka. Supaya tidak melewati jalan umum, terlebih lagi untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya. (dan/abw/ko)