Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan mengikuti Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Seruyan, di gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Senin 13 Mei 2024.
Rapat Paripurna tersebut dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023. Serta Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Dengan Agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Penyampaian Raperda Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, Senin 13 Mei 2024.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun 2023 memuat garis besar pelaksanaan, realisasi dan capaian tugas-tugas pemerintah daerah yang telah dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan di tahun 2023.
Dalam rapat paripurna ke-1 ini diserahkan pula buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Akhir Tahun Anggaran Tahun 2023 untuk dibahas dan dievaluasi dalam persidangan dewan yang terhormat untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depan.
Pada pidato Pj Bupati Seruyan yang disampaikan Pj Sekda, bahwa beberapa poin penting terkait Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 yang akan dibahas antara lain tentang visi misi RPJPD kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Seruyan yang maju, dengan tangguh, mandiri sejahtera dan berkelanjutan, serta arah kebijakan dan sasaran pokok.
“Terima kasih atas perhatian DPRD, Unsur Forkopimda, serta Perangkat Daerah dalam mengikuti penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini. Kami berharap agar Raperda RPJPD Kabupaten Surian tahun 2025-2045 yang akan dibahas bersama dapat mendapatkan masukan, saran dan dukungan yang konstruktif, guna memperkuat dan memperkaya substansi dari RPJPD tersebut,”pungkasnya. (bud)