Palangkaraya, kaltengonline.com – Setelah mendaftar di PDIP dan Partai Golkar, Sigit Wido kembali mendaftar kesejumlah partai politik. Untuk memuluskan langkahnya manjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sigit mendaftar ke tiga partai yaitu Partai Perindo, Partai Hanura dan PKB pada Selasa (4/6/2024).
Dalam pendaftaran ke tiga partai politik tersebut, Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini didampingi langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya Nenie Lambung dan Bendahara DPC PDIP Palangka Raya, Vina Panduwinata.
Nenie Lambung mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya adalah untuk menyerahkan formulir pendaftaran Sigit Wido sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024.

” Semoga Partai Perindo bisa mendukung dan mengusung adik kami Sigit Wido di Pilkada Kota Palangka Raya. Untuk selanjutnya kami akan ikut mekanisme partai,” ucap Nenie Lambung.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah DPW Perindo Kalteng, Tanit Prayitno mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Sigit Wido dan tim yang mendaftar ke Perindo. “Untuk selanjutnya, ada mekanisme partai yang harus diikuti oleh bakal calon, termasuk menjalani fit and proper test,”ucapnya.
Hal sama juga diungkapkan Ketua DPC Hanura Kota Palangka Raya, Heri Purwanto. Pihaknya mengaku senang dan bersyukur Sigit Wido daftar ke Hanura. “ Formulir kami terima, nanti akan kita bawa ke tahap selanjutnya,”ucap Heri didampingi Sekretaris DPC Hanura, Dude B Sidau.

Setelah dari Partai Hanura, Sigit Wido dan tim menuju kantor DPC PKB Kota Palangka Raya untuk kembali melakukan pengembalian formulir. “ Terima kasih untuk hari ini. Semoga apa yang kita citakan bisa terlaksanaka dengan baik. Mohon doa dan dukunganya,”ucap Sigit Wido.
Nama Sigit Wido makin moncer dalam 5 tahun terakhir ini setelah yang bersangkutan terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya. Sigit cukup dikenal di kalangan arus bawah. Banyak komunitas paguyuban juga mengenalnya sebagai sosok yang selalu hadir diberbagai undangan apapun, sehingga hal ini membuatnya makin dikenal oleh masyarakat luas.(bud)







