Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Bertempat di Gedung DPRD, Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mengikuti Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengesahan Beberapa Buah Raperda, Jum’at 21 Juni 2023.
Enam buah Raperda itu disetujui bersama dengan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko.
Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, ketua beserta anggota badan pembentukan yang telah membahas enam buah Raperda tersebut”,ucap Pj Sekda.
Enam raperda yang telah disetujui untuk menjadi perda itu juga disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman yaitu, Raperda tentang Pendidikan dan Kepramukaan, Raperda tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat, Raperda tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kemudian Raperda tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(bud)