Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Buntok, kaltengonline – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar konsultasi publik tahap kedua terkait penyusunan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Barito Selatan, Senin (30/9), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Eddy Purwanto, yang diwakili oleh Asisten II Setda Barsel, Rahmat Nuryadin.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para Camat se-Kabupaten Barito Selatan, dinas terkait, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Buntok, Ketua Dewan Adat Kabupaten Barito Selatan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Barito Selatan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto yang dibacakan oleh Rahmat Nuryadin menyampaikan bahwa konsultasi publik tahap dua ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 13 Agustus 2024. Dia menjelaskan, pembangunan Kabupaten Barito Selatan merupakan bagian dari pembangunan regional dan nasional, yang memerlukan proses integratif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, kemitraan antara pemerintah dan masyarakat harus menjadi fokus utama, terutama dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan,” kata Rahmat Nuryadin.
Ia menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Barito Selatan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah. Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran yang konstruktif, sehingga komitmen bersama dapat terbentuk untuk menyusun daftar isu-isu lingkungan yang akan menjadi prioritas dalam kajian lebih lanjut.
Kepala DLH Kabupaten Barito Selatan, Bilivson, menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi publik tahap kedua ini adalah untuk memastikan bahwa Kabupaten Barito Selatan memiliki KLHS-RPJMD yang memuat kebijakan, rencana, atau program yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan terhadap kondisi lingkungan, menjamin kualitas kajian lingkungan hidup strategis, mendokumentasikan pengkajian, melaksanakan validasi, serta menyusun laporan KLHS yang lengkap dan komprehensif.
“Melalui proses ini, kita dapat memastikan bahwa rencana pembangunan ke depan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan hidup,” tutup Bilivson. (ner/ko)