Kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau yang dipimpin langsung Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, dan Kasi Intelijen, Bersy Prima melakukan penggeledahan di kantor DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Lamandau, Jumat sore (10/1).
Penggeledahan tersebut melibatkan pengamanan dari TNI satuan Kodim 1017/Lmd dan penyidik dari pihak Kejaksaan yang saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya.
Para penyidik dari Kejari Lamandau melakukan pencarian dokumen-dokumen dan barang bukti terkait kasus korupsi proyek peningkatan fasilitas Sarana Air Bersih Non Standar Perpipaan yang menjerat Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau.
Tim melakukan penggeledahan dimulai dari ruangan Sekwan DPRD Lamandau hingga sejumlah ruang di kantor Sekretariat Dewan. Selanjutnya, para penyidik menuju kantor Disnakertrans Lamandau untuk melakukan penggeledahan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kita tangani,” kata Kasi Intel Kejari Lamandau, Bersy Prima.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan izin terkait perkara korupsi yang sedang ditangani, pihaknya mengerahkan tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di kedua kantor tersebut. Ada pun ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang Sekretaris Dewan DPRD Lamandau dan ruang Kadisnakertrans Lamandau.
Dalam penggeledahan ini, para penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.