Kaltengonline.com – Anggota DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati memberikan apresiasi atas pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025, di Kantor Pertanahan Barito Utara, Jumat (10/1). Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Panitia Ajudikasi ini, sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses sertifi kasi tanah bagi masyarakat,” ungkap Neni.
Karena, ungkap dia, kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah, hal mendasar yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain itu, Neni mendukung, inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Batara, dengan penerapan sertifikat tanah berbentuk elektronik mulai tahun 2025. Langkah ini, dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Digitalisasi sertifi kat tanah merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik, dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa kemudahan akses, efi siensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.
Neni mengapresiasi, sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perangkat desa/kelurahan, yang menjadi kunci keberhasilan Program PTSL di Barito Utara.
“Kami harap sinergi ini terus diperkuat sehingga target sertifi kasi tanah dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (ko)







