‎Parodikan Gubernur Kalteng, Saif Hola Disidang Adat

oleh
oleh

Palangka Raya, Kaltengonline.com – Kerapatan Mantir Perdamaian Adat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, menggelar sidang adat terhadap content creator Syaifulah (dikenal sebagai Saif Hola) pada Selasa (22/4/2025). Sidang berlangsung di Betang Hapakat, Kantor DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, pukul 09.30 WIB.
‎
‎Pemanggilan dilakukan menyusul laporan warga atas unggahan parodi berjudul “Parodi Wartawan & Gubernur” yang diunggah melalui akun Instagram @saif_hola. Konten tersebut dianggap menyinggung Gubernur Kalimantan Tengah dan masyarakat Dayak.
‎
‎Tokoh adat Pemangku dan Mantir adat, Ir. Dandan Ardi menjelaskan bahwa sidang hanya tahap klarifikasi dan pembacaan gugatan. Keputusan adat akan diumumkan pada Jumat (25/4/2025).
‎
‎“Yang memutuskan adalah Damang. Hari ini kami hanya menerima klarifikasi dan membaca gugatan adat. Jumat nanti hasilnya akan diumumkan,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, isi konten tersebut memuat unsur penghinaan dan pelecehan terhadap martabat Gubernur dan masyarakat adat.
‎
‎“Sudah pasti ada tuntutan adat. Akan ada denda, tapi jumlahnya belum ditentukan. Masih akan dibahas dalam rapat selanjutnya,” jelas Dandan.
‎
‎Ia menambahkan, pengakuan kesalahan dari Syaifulah menjadi pertimbangan penting dalam hukum adat.
‎
‎“Yang penting dia sudah mengaku salah dan minta maaf. Itu cukup bagi kami,” tambahnya.
‎
‎Terkait apakah nanti akan di temukan dengan gubernur Dandan mengaku hal itu tidak perlu dilakukan mengingat kesibukan gubernur.
‎
‎”pak gubernur sibuk, cukup kita saja, yang penting damai beliau juga masih pusing mengurus masyarakat lain” tutupnya. (wel)