KUALA PEMBUANG – Pada hari Senin, 21 April 2025, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., mengambil Sumpah Janji dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 401 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk Formasi 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya etika moral, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintahan terdiri dari tiga pilar utama: melayani masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan membangun. Dalam konteks ini, pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama.
“Diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara-saudari saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut,” ungkap Bupati, menekankan pentingnya rasa syukur atas amanah yang diberikan.
Acara tersebut dihadiri oleh 519 peserta, yang terdiri dari 118 CPNS dan 402 PPPK. Dari jumlah tersebut, 81 orang merupakan tenaga teknis, 37 orang tenaga kesehatan, dan 204 orang tenaga teknis di kategori PPPK. Bupati berharap agar para ASN ini dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka dan berorientasi pada pelayanan serta pembangunan masyarakat.
Pesan penting yang disampaikan adalah perlunya ASN untuk berpikir ke depan mengenai konsekuensi dari posisi mereka. Dengan menghindari perilaku negatif seperti narkoba dan judi online, diharapkan ASN dapat menjadi teladan yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, saudara-saudari terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Jauhi narkoba dan judi online yang telah banyak memakan korban, bahkan berujung pada kematian dan perpecahan rumah tangga,” tegas Bupati.
Dengan semangat dan kinerja yang tinggi, diharapkan ASN baru ini dapat mewujudkan visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Seruyan.(hms/bud)