Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat

oleh
oleh
HAK ATAS TANAH: Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima sertifi kat hak atas tanah milik SR dari Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi, Rabu (21/5).
HAK ATAS TANAH: Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima sertifi kat hak atas tanah milik SR dari Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi, Rabu (21/5).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat (SR) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi.

Penyerahan berlangsung dalam audiensi di Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu (21/5). Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 107.300 meter persegi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, yang kini resmi menjadi aset pendidikan milik pemerintah daerah.

Bupati Wiyatno mengapresiasi sinergi antara Pemkab Kapuas dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset pendidikan.

“Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan,” ujar Wiyatno.

Ia menekankan pentingnya legalitas tanah untuk menjamin kelangsungan program pendidikan di Sekolah Rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Dr. Yuliandi menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah agar sah secara hukum dan tertata dengan baik.

Baca Juga:  Empat Jembatan Bailey Siap Dibangun, Bupati Wiyatno Genjot Akses Wilayah Hulu

Dengan status legal yang kini dimiliki, Pemkab Kapuas dapat lebih leluasa merancang pengembangan fasilitas pendidikan ke depan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas Marlina serta Kepala Dinas Sosial Yanmarto(hmskmf/art/ko)