Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Kado Spesial HUT ke-68 Provinsi Kalteng

oleh
oleh
kalteng WTP
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menerima LHP BPK RI dari Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Selasa (17/6/2025).

Palangka Raya, kaltengonline.com – Pemprov Kalteng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi WTP ke-11 kali secara berturut-turut. sekaligus menjadi kado istimewa untuk HUT ke-68 Provinsi Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP dari BPK RI bukan hanya sekadar prestasi administratif. Tetapi merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI. Tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar memberi manfaat,” ujar Edy Pratowo.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya dan menghindari temuan berulang dari hasil audit.

Wakil Gubernur meminta kepada Plt. Sekretaris Daerah serta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dari BPK sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memberikan pembinaan dan pengawasan selama ini.

Baca Juga:  HUT ke-66 Kotawaringin Barat, Gubernur Agustiar Sabran: Adab dan Ilmu Fondasi Membangun Generasi Bintang

“Saya harap BPK RI tidak lelah membimbing kami, termasuk dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Laporan Keuangan Sesuai SAP dan Didukung SPI

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD Kalteng tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan Standar. Yaitu standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Diungkapkan secara memadai, dan tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berdampak langsung dan material.

“Pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tahun 2024 juga didukung oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif,” jelas Fathan.

BPK RI juga berharap agar hasil audit ini dapat dijadikan dasar. Yaitu dasar dalam perumusan kebijakan pembinaan pengelolaan keuangan di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum. yaitu untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam rangka mewujudkan visi “Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Sejahtera”, serta berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045.(ko)