PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Imam Wijaya SH, MHum, Jumat (5/11/2021) menyetujui usul Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
“Mungkinkah Hukuman Mati Bagi Koruptor?”
Kejati Kalteng Bersama UPR Gelar Webinar, Pesertanya 500 Lebih PALANGKA RAYA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Empat Perkara Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif
PALANGKA RAYA-Rabu (03/11/2021) Pukul 07.30 Wib Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan ekspose Permohonan Persetujuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan
Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Datun Kejati
PALANGKA RAYA-Cukup banyak pengarahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya di Bumi Tambun Bungai. Arahan tersebut wajib diterapkan dan
9 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice
PALANGKA RAYA-Dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kalteng 28-29 Oktober lalu. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada seluruh jajaran. Beberapa arahan yang
Jaksa Agung Pulihkan Marwah Kejaksaan
PALANGKA RAYA-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan didampingi oleh Kepala






