kaltengonline.com – Sepuluh pedagang kaki lima (PKL) mendapatkan sanksi tegas. Setelah berulang kali melanggar peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
kaltengonline.com – Sepuluh pedagang kaki lima (PKL) mendapatkan sanksi tegas. Setelah berulang kali melanggar peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)