PANGKALAN BUN-Setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar, giliran jajaran Polsek Arut Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan swalayan. Hasilnya, pihaknya menemukan beberapa minuman yang masa berlakunya sudah habis. Penemuan barang berasal dari beberapa toko dan warung yang ada di wilayah setempat.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung mengatakan, sidak ini dilakukan menjelang perayaan Idulfitri. Untuk itu, semua warung yang menjual sembako dilakukan pengecekan.
“Barang-barang yang kami temukan langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan dan nantinya akan dismusnahkan. Kami mengingatkan kepada pedagang agar memperhatikan kondisi barang jualanya atau masa kedualarsa makanan yang dijualnya,”katanya.
Selain itu, pembeli juga harus cek terlebih dahulu kondisi barang yang akan dibelinya. “Kami selalu mengingatkan warga agar waspada dan selalu mengecek barang pada saat akan membeli. Jangan sampai asal beli, tanpa melihat masa kedaluarsanya,”ucapnya.(son)