PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyatakan dirinya sudah sangat siap mengakhiri masa tugasnya sebagai orang nomor dua di Kalteng.
Hal ini disampaikannya saat dirinya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Kalteng kepada Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Ruang VIP Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (4/5).
“Alhamdulillah. Semua akan saya selesaikan sampai tanggal 24 Mei nanti sebagai wakil gubernur Kalteng, dan pada tanggal 25 Mei akan saya serahkan amanah dari masyarakat yang telah saya pikul selama 5 tahun kepada H Edy Pratowo,” katanya usai menerima IHPD dari BPK, kemarin.
Habib juga meyakini, dua pemimpin Kalteng hasil pemilihan umum tahun 2020 (maksudnya Sugianto Sabran-Edy Pratowo) bisa membawa Bumi Tambun Bungai ke arah yang lebih maju lagi serta menuntaskan dan melanjutkan pembangunan 5 tahun ke depan.