Saat itu Wagub juga menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalteng tahun 2021, yang merupakan ringkasan dari 21 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 15 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 2 LHP PDTT.
“IHPD ini juga memuat ringkasan dari 154 LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana banparpol dari APBD, pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP), serta pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, kemarin. Menurut dia, IHPD itu dapat memberikan informasi kepada gubernur, untuk pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/ kota serta tugas pembantuan oleh kabupaten/kota. (nue/ens)







