Pajak Cukai dan Rokok Difokuskan Bantu Penanganan Kesehatan

oleh
oleh
Sekda Sukamara Sutrisno saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai RS Sukamara, sebelum pandemi Covid-19, belum lama tadi.

Sedangkan, untuk pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima setiap tahunnya hanya berkisar Rp 4 miliar lebih. Sehingga kekurangan dana harus menambah dari APBD Kabupaten Sukamara.

Pemerintah Kabupaten Sukamara terus berkomitmen untuk menangani masalah kesehatan di daerah salah satunya melalui program ini.

“Harapan kita target pajak dan pendapatan dari cukai ini biasa ditingkatkan setiap tahunnya sehingga dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah,” tandasnya. (lan/art/ko)