KASONGAN-Kasus tindak kekerasan berujung maut di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, masih terus didalami pihak Kepolisian Polres Katingan. Perkembangan terbaru, sebelum membunuh Sumini (68), ternyata tersangka Mustopa alias Gepeng (34), sempat menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama anak korban. Pelaku membunuh korban, setelah selesai pesta miras.
“Jadi ketika membunuh korban, pelaku dalam pengaruh miras,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH ketika menggelar jumpa pers di halaman Polres Katingan didampingi kabagops dan kasat lreskrim, Selasa (6/7) sore.
Lebih jauh kapolres menceritakan, bahwa antara pelaku dengan korban sendiri sudah saling kenal. Bahkan mereka juga tetangga, di barak yang ditempati di Gang Telkom tersebut.
“Kejadian pembunuhan dilakukan tersangka itu pada hari Selasa (29/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Jenazah korban ditemukan pada malam hari pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Kronologis pembunuhan ini sendiri lanjutnya, bermula ketika tersangka dan anak korban minum miras di tempat tersangka pada pukul 10.00 WIB. Selesai pesta miras, anak dan suami korban pergi bekerja.
Tak lama kemudian tersangka Gepeng keluar dari barak, dan bertemu temannya yang lain. Selanjutnya pesta miras kembali dilanjutkan di sekitar barak korban, hingga selesai. Setelah itu korban mengambil motor, dan masuk kembali.
BACA JUGA: Misteri Kematian Sumini Terungkap
Ketika itu, tersangka Gepeng, tidak sengaja melihat korban menghitung uang, dan memasukannya ke dalam tas. Sehingga muncul niatnya ingin mengambil uang tersebut.