712 Tersangka Narkoba, Didominasi Usia Muda

by
Para tersangka kasus peredaran narkoba digiring petugas di Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kamis (6/10). foto: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

“Operasi Antik Telabang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menanggulangi kejahatan tindak pidana narkoba di wilayah Kalteng, karena berdasarkan analisis dan evaluasi tindak pidana narkoba yang terjadi di Wilayah Kalteng selama tahun 2022 disimpulkan makin meningkat, sehingga Polda Kalteng memandang perlu untuk melakukan operasi,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo.

Selain kegiatan penegakan hukum atau pemberantasan tindak pidana narkoba, polda juga melakukan kegiatan pencegahan berupa razia, tes urine, dan pembinaan atau penyuluhan.

“Hasil Operasi Antik Telabang kali ini, polda dan polres jajaran berhasil mengungkap 90 kasus dengan total 116 tersangka, barang bukti 423 butir ekstasi, 1,9 kilogram (kg) sabu-sabu, dan karisoprodol 70 butir,” beber Kombes Pol Nono Wardoyo.

Sedangkan total barbuk yang berhasil diamankan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya pada bulan yang sama, mengalami peningkatan. Tahun 2021 lalu jumlah barbuk hanya 16 kg sabu-sabu (data 1-30 September 2021), sedangkan tahun 2022 hampir 30 kg.

“Adapun jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap pada Operasi Antik Telabang 2022 yakni jaringan dari Pontianak dan Bajarmasin, narkoba diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, ada yang langsung ke daerah pemasaran, tapi lebih banyak secara estafet (jaringan terputus),” terangnya.

Leave a Reply