Modus operandi yang dilakukan para pelaku selama ini selalu berubah-ubah. Ada cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik. Ada pula dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan. Contohnya, sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan. Tujuannya untuk mengelabui dan menghindari pengawasan petugas.
“Bisa kita lihat sendiri modus para pelaku ini untuk mengedarkan narkoba bervariasi agar tidak terendus oleh petugas, kita tidak tahu ke depannya ada modus baru apa lagi untuk mengedarkan barang haram ini, bahkan pernah dalam kaleng makanan kucing kami temukan sabu-sabu seberat 900 gram yang dipasok dari Kabupaten Lamandau, tapi sejauh ini yang paling banyak ditemukan kasus yakni di Kabupaten Kotim,” bebernya.
Selain itu, razia juga diintensifkan oleh polda di tempat-tempat hiburan. Beberapa pengunjung terindikasi Apethamin atau mengggunakan narkoba jenis sabusabu. Mereka yang dinyatakan positif, hampir semuanya mengaku menggunakan dan membeli barang haram itu dari salah satu tempat di kompleks Ponton. Beberapa waktu lalu tim gabungan melakukan operasi ke lokasi itu. Benar saja, ditemukan sebuah tempat yang digunakan untuk transaksi dan memakai sabu-sabu. Ada banyak bekas pipet dan bong sabu di lokasi.
“Saat kami melakukan operasi, menemukan ada sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi, di sana ada loket penjualan, juga disediakan tempat untuk menggunakan sabu-sabu, bahkan tempat itu difasilitasi dengan alat penerangan listrik. Selain mengungkap tempat itu, kami juga mencari tahu siapa saja yang terlibat hingga memfasilitasi lokasi dengan alat penerangan listrik. Memang tidak semua masyarakat terlibat. Kami juga mengimbau warga setempat berperan aktif membantu kepolisian. Kami tidak berhenti sampai di situ. Kita akan terus melaksanakan operasi agar lokasi itu benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.