712 Tersangka Narkoba, Didominasi Usia Muda

oleh
oleh
Para tersangka kasus peredaran narkoba digiring petugas di Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kamis (6/10). foto: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

Sedangkan barbuk narkotika yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng selama Operasi Antik Telabang 2022, yang dalam proses penyidikan telah mendapat surat ketetapan status sitaan dari kejaksaan negeri setempat, yang menetapkan bahwa sebagian barang bukti yang disita dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan, dan sebagian lagi dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus yang melibatkan 9 orang tersangka, berupa ekstasi sebanyak 422 butir dan sabu-sabu seberat 1.223,91 gram.

Kasus-kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng di dua kabupaten/kota. Yakni di Kota Palangka Raya sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 1.079,25 gram. Kemudian di wilayah Kabupaten Kotawaringn Timur 4 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 144,66 gram. (ena/irj/ce/sja)