Dikatakannya, pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalteng ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi melakukan penataan bangunan dan lingkungan di kawasan strategis.
Gubernur juga berharap keberadaan gedung baru yang lebih modern itu berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kejaksaan tinggi sebagai penegak hukum di Kalimantan Tengah. “Dengan adanya kantor baru ini, tentunya kerja akan lebih nyaman dan akhirnya akan membawa hawa positif untuk kita semua,” tuturnya.
Gubernur mengatakan, pembangunan infrastruktur berupa kantor baru Kejati Kalteng ini ditergetkan rampung pada 2024. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan bersumber dari APBD provinsi. “Kami juga akan merealisasikan pelayanan publik lain khususnya rumah sakit, agar masyarakat yang mau berobat tidak perlu lagi dirujuk ke luar Kalteng,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Shalahuddin dalam laporannya mengatakan, pembangunan kantor Kejati Kalteng ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bangunan perkantoran modern yang memenuhi standar bangunan gedung negara serta bertujuan untuk menata bangunan dan lingkungan di kawasan strategis Provinsi Kalteng. Pembangunan gedung tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi yang menginginkan adanya gedung kantor dengan konsep arsitektur modern sesuai standar dan kebutuhan bangunan perkantoran.
“Tujuan lain dari pembangunan gedung ini adalah untuk mendukung peningkatan efektivitas, produktivitas, kinerja, serta memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan kantor Kejati Kalteng,” pungkasnya sembari menyebut setiap ruangan akan dilengkapi dengan interior dan eksterior ornamen khas Kalteng. (sja/dan/hms/ala/ko)







