Kepala Desa Tarusan Danum Dilaporkan ke Kejaksaan

oleh
oleh
AKSI - Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH, ketika menemui puluhan warga Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan, ketika menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (12/10).

KASONGAN – Puluhan warga Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (12/10) siang.

Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk dengan berbagai macam tulisan. Dimana intinya mereka menuding Kepala Desa Tarusan Danum dan perangkatnya, diduga telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Oleh sebab itulah, dalam aksi tersebut Kepala Desa Tarusan Danum dan perangkatnya pun, dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Katingan. Mereka meminta, agar pimpinan pemerintahan di desa itu bisa diproses secara hukum, dan diberhentikan dari jabatannya.

Pada kesempatan ini koordinator aksi damai Yardi menyampaikan, aksi ini mereka lakukan agar Kejaksaan Negeri Katingan bisa melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dari tahun anggaran 2017-2022. Mereka juga menduga didalam pertanggung jawaban anggaran, ada dilakukan rekayasa oleh oknum Kepala Desa dan Bendahara di desa mereka. “Kemudian juga ada masalah BLT. Dimana data penerimanya, sering dikurangi setiap bulan. Sehingga warga kami keberatan. Bahkan ada yang belum dapat. Padahal yang dapat BLT ini jumlahnya 130 KK,” ungkapnya.

Oleh sebab itulah lanjutnya, mereka kini secara resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Katingan. “Sebab kami sebelumnya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kecamatan Tewang Sangalang Garing, hingga Inspekturat Kabupaten Katingan. Namun kami tidak tahu tindak lanjutnya,” ungkap Yardi.

Untuk itu mereka sangat berharap apa yang mereka laporkan ini bisa diusut dan diproses. Sebab mereka merasa, hal ini sangat merugikan masyarakat di Desa Tarusan Danum. “Jadi kami sebenarnya bukan mau mengkriminalisasi seseorang. Tapi karena inikan sangat merugikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH sangat mengapresiasi atas aksi damai warga Desa Tarusan Danum. Sebab jelasnya, warga memang seharusnya aktif untuk menyampaikan informasi jika ada dugaan penyelewengan dan sebagainya mengenai penggunaan anggaran pembangunan. “Ini supaya Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, bisa di pergunakan dengan sebaik mungkin. Saya tadi sudah menerima perwakilan. Dimana ada beberapa poin yang disampaikan kepada kami, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, hingga masalah BLT,” jelasnya.

Dengan adanya laporan yang disampaikan ini tegasnya, mereka berjanji akan melakukan penelusuran. “Tadi ada data-data juga diserahkan, akan kita telaah. Nanti semuanya akan kami panggil (Kepala Desa Tarusan Danum dan Bendahara), untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Usai melakukan orasi dan pertemuan di Kejaksaan Negeri Katingan, massa dengan jumlah kurang lebih sekitar 40 orang itu, kembali bergeser ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan. Ditempat itu rombongan disambut langsung Plt Asisten I Setda Katingan Deddy Ferras didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Katingan Pimanto, dan sejumlah pejabat lainnya. Hal yang sama pun dilakukan. Setelah melakukan orasi beberapa menit, perwakilan massa diajak untuk berdialog di dalam kantor. Aksi ini dikawal langsung oleh petugas keamanan dari TNI Polri, dan Satpol PP Kabupaten Katingan.

Sementara Kepala Desa Tarusan Danum Ayub Pujianto ketika dikonfirmasi Kalteng Pos menjelaskan, bahwa dirinya mengapresiasi atas aksi yang dilakukan warganya. Bagi dirinya itu tidak masalah. Apa yang disampaikan itu merupakan hak bagi setiap warga. “Jadi saya berterima kasih. Supaya mereka puas untuk menyampailan aspirasi mereka. Perlu diketahui bahwa apa yang mereka sampaikan itu, sudah ditangani oleh Inspekturat sekitar tiga bulan yang lalu,” ujarnya.

Ketika ditanya apa warga tersebut ada konfirmasi dengan dirinya mengenai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Menurut Ayub, sejauh ini tidak ada. “Seharusnya mereka bisa tanyakan langsung. Kita musyawarah untuk menjelaskan itu. Tapi hingga kinikan tidak ada,” tuturnya.

Lalu terkait BLT. Dirinya secara tegas mengatakan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tarusan Danum totalnya di tahun 2022 ini sebanyak 130 KK. Jumlah itu tidak berubah di tahun 2022 ini. Meskipun itu ada pengurangan katanya. Namun pengurangan tersebut dilakukan, jika ada masyarakat yang menerima bantuan sosial doubel atau ganda. “Karena setiap bantuan sosial itu tidak boleh ada tumpang tindih. Sebelum melakukan pengurangan, tentu kita melakukan musyarawah dengan warga, RT, dan BPD. Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini harus memilih, apa mau BLT DD atau dari BLT yang lain. Misal PKH. Jika mereka memilih BLT dari PKH, maka harus keluar dari BLT DD dan diblokir. Ini sudah kita sampaikan ke dinas terkait. Jadi seperti itu,” ucapnya.

Sementara ketika disinggung mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang dituding kepada dirinya. Sebagai mana dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Katingan. “Jika ada panggilan dari Kejaksaan, saya siap datang untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(eri)