Bupati Gumas Marah, Angkutan PBS Dilarang Lewati Jalan Kurun-Palangka Raya

oleh
oleh
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong

KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong geram kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayahnya. Pasalnya, PBS tidak komitmen atas janji yang sudah menjadi kesepakatan.

Kemarahan Bupati Jaya bukan tanpa sebab. Pasalnya kerusakan jalan yang ada makin parah, akibat belum dijalankan kesepakatan, tapi kendaraan perusahaan terus melintas.

Bupati Jaya menyampaikan ketegasannya menutup jalan, dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Gumas bersama sejumlah stakeholder, dan pihak perusahaan, serta utusan pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.

Pada pertemuan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, pada Selasa,(11/11/2022), memancing amarah orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas tersebut.

“Tidak Ada Ampun. Saya Sebagai Bupati Gunung Mas tutup kembali ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk perusahaan yang tidak komitmen dengan janjinya,” tegas Bupati Gumas Jaya S Monong dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022) malam.

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan dan Transparansi, PT PUM Evaluasi Program "Kawasan Sehat" dalam Monitoring Tahunan FPIC Bersama Masyarakat Satiruk

Lanjut Bupati Jaya, karena perusahaan tidak komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak sesuai dengan kontrak, atau perjanjian yang telah disepakati oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

“Maka mulai 02 November 2022 pukul 06.00 WIB tidak diijinkan kendaraan perusahaan melewati ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, khususnya yang melintasi wilayah Gunung Mas sampai mereka memenuhi janjinya,” tandasnya.

Sekedar informasi, bahwa menurut data di lapangan, ada beberapa perusahan yang hanya 50 persen kontribusi, dan malahan dari beberapa sektor PBS tersebut, malahan dari PBS sektor tambang zircon dan PBS kelapa sawit malahan tidak mau ikut berkontribusi. (Pop)