Pentingnya Sinergisitas Pengembangan Kompetensi ASN

oleh
oleh
KOMPETENSI: Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka Rakor Pengembangan Kompetensi Bagi ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Selasa (15/11).

kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Kalteng. Kegiatan digelar 15-16 November 2022.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, rakor ini dalam rangka meningkatkan sinergi pelaksanaan program pengembangan kompetensi bagi para ASN di perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Ini adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Percepatan Pencapaian Target RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021–2026,” ucap sekda.

Menurut sekda, rapat koordinasi pengembangan kompetensi ini dilaksanakan untuk mewujudkan sinergi pengembangan kompetensi ASN terintegrasi melalui Kalteng Corporate University untuk mewujudkan Kalteng makin berkah dan birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni menyebut bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk koordinasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di kabupaten/kota se-Kalteng.

“Tujuan kedua adalah untuk melakukan identifikasi terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi di kabupaten/kota se-Kalteng,” ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan rakor dibuka dan dimulai 15 November di Aula Jayang Tingang dan berakhir pada 16 November di Aula BPSDM Provinsi Kalteng secara klasikal. 

Peserta rakor adalah ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Kalteng, yang terdiri dari asisten dan staf ahli gubernur, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah di lingkup pemprov, serta kepala BKPP dan BKPSDM kabupaten/kota se-Kalteng. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dan Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri. (bud/b30/ce/ala/ko)