PANGKALAN BUN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat komitmen memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Terbaru, pihaknya meluncurkan satu unit mobil penyuluhan hukum keliling di halaman Kejari, Kamis (24/11). Kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Kobar.
Kepala Kejari Kotawaringin Barat Makrun SH.MH menuturkan, bahwa mobil penyuluhan hukum tersebut nantinya akan keliling di beberapa titik di Kotawaringin Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Dan nantinya akan dilaksanakan secara keliling, dimulai di lokasi Car Free Day (CFD) di pusat taman kota di Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain itu juga di beberapa tempat publik lainnya yang memungkinkan untuk mudah diakses oleh masyarakat.
“Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat nantinya bisa mendapatkan berbagai informasi dan pencerahan hukum secara gratis,”katanya.
Makrun menambahkan, bukan hanya di wilayah perkotaan saja, mobil ini akan berkeliling, tetapi juga penyuluhan hukum di desa, sekolah dan perusahaan yang mendukung program kerja. Dengan harapan dapat memberikan penerangan atau penyuluhan hukum. Sejauh ini Kejari Kobar juga telah membuka posko di bandara, pelabuhan, dan Kantor Pos serta memiliki posko pemilu. Sehingga nantinya bisa lebih memperkuat dan memudahkan masyarakat. Adapun untuk jadwal keliling mobil ini, akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
“Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling ini, kami ucapkan terimakasih karena sangat berguna bagi Kejari Kobar maupun masyarakat. Terima kasih kami sampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Kalimantan Tengah atas amanah pemberian mobil penyuluhan hukum ini,” ujar Makrun. (son)