Musrenbangcam Sarana Pendukung Penyusunan RKPD

oleh
oleh
TAMPUNG TAWAR: Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana mengikuti prosesi tampung tawar saat kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Dusun Hilir, beberapa waktu lalu.

“Ini sebagai pedoman bagi daerah yang dijabat oleh penjabat bupati sampai dengan masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024”

Lisda Arriyana Pj Bupati Barito Selatan

BUNTOK-Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) yang telah dilaksanakan di wilayah itu merupakan salah satu sarana menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2024 mendatang.

Musrenbangcam memiliki tiga tujuan utama, yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas, maupun membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

“Termasuk juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten,” kata Lisda Arriyana, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, musrenbang merupakan suatu forum antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Diskominfo Barsel Dorong Keterbukaan Lewat Sosialisasi Daftar Informasi Publik

Dijelaskannya, bahwa dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 ini merupakan perencanaan daerah untuk tahun kedua dari Dokumen Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Selatan 2023-2026.

“Ini sebagai pedoman bagi daerah yang dijabat oleh penjabat bupati sampai dengan masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024,” terang Lisda Arriyana.

Hal itu, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1/ 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

Selain itu, Lisda menyampaikan, khusus yang berkaitan dengan prioritas pembangunan 2024, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan telah disusun prioritas pembangunan yang sudah diselaraskan dengan prioritas provinsi maupun nasional.

“Untuk tema pembangunan Barito Selatan 2024 yakni mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Lisda Arriyana. (ner/ens/ko)