Perencanaan 2024 Berpedoman RPD 2024-2026

oleh
oleh
ARAHAN: Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat membuka membuka rapat forum perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (9/3).

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antarinstansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (stakeholders).

“Yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Februari yang lalu, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023,” kata Taty saat membuka rapat forum perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023, Kamis (9/3).

Dia menambahkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir untuk periode RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 dan sekaligus berakhirnya masa jabatannya sebagai kepala daerah.

“Sehingga dalam perencanaan tahun 2024 berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026 yang saatnya nanti akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah pada minggu ke-4 pada bulan maret tahun 2023,” ungkap Taty.

Bupati menjelaskan, rapat forum perangkat daerah yang dilaksanakan adalah sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil Musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah kabupaten untuk program dan kegiatan tahun 2024.

“Proses tahapan perencanaan ini merupakan perencanaan tahun pertama di dalam dokumen RPD Kabupaten Pulang Pisau periode tahun 2024-2026, dengan tema pembangunan; pembangunan infrastruktur pelayanan publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tandasnya. (art/ko)