Pemkab Lepas Aset Tanah Pelabuhan Bahaur

by
by
Tony Harisinta Sekda Pulang Pisau

“Kesediaan diberikannya hibah tanah ini adalah atas dasar tujuan pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan keselarasan program pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemkab Pulang Pisau. Yaitu guna mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di bidang” Tony Harisinta Sekda Pulang Pisau

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau beberapa waktu telah menyerahkan hibah asset milik Pemkab Pulang Pisau berupa sertifikat tanah Pelabuhan Bahaur kepada KSOP Kelas IV Pulang Pisau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, penyerahan hibah asset tersebut merupakan tindak lanjut dari perjalanan histori kesediaan dari Pemkab Pulang Pisau melepas asset yaitu berupa tanah Pelabuhan Bahaur.

“Kesediaan diberikannya hibah tanah ini adalah atas dasar tujuan pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan keselarasan program pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemkab Pulang Pisau. Yaitu guna mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di bidang perhubungan laut,” kata Tony.

Dia juga mengaku, pihaknya telah menandatangani dokumen administrasi penyerahan aset melalui keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 162 tahun 2022 tentang persetujuan hibah tanah milik Pemkab Pulang Pisau kepada Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Selanjutnya, keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 358 tahun 2022 tentang pelaksanaan hibah berupa tanah milik Pemkab Pulang Pisau kepada Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI. Perjanjian hibah antara Pemkab Pulang Pisau dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI dan terakhir berita acara serah terima tanah milik Pemkab Pulang Pisau.

“Bahwa untuk kepentingan umum dan kemajuan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, kami Pemkab Pulang Pisau dengan ikhlas menghibahkan aset tanah Pelabuhan Bahaur kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Lalu Lintas dan Laut yang dalam hal ini di daerah dikelola KSOP Kelas IV,” kata dia.

Dengan harapan, lanjut dia, pengembangan Pelabuhan Bahaur ke depan, memberikan kontribusi yang nyata baik secara mikro maupun makro bagi daerah. “Di antaranya dapat mendorong perekonomian daerah, membuka lapangan kerja dan dapat meningkatkan pendapatan,” tandasnya. (art/ko)

Leave a Reply