Bisa Beroperasi Tahun 2024

by
by
PENGHARGAAN : Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyerahkan piagam penghargaan kepada desa yang telah mencairkan dana desa tahap satu, beberapa waktu lalu.

BUNTOK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan menargetkan mall pelayanan publik akan beroperasi di daerah itu pada 2024 mendatang.

“Kalau tidak ada kendala, mall pelayanan publik akan mulai beroperasi pada 2024,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Barito Selatan Ripaltha saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (19/3).

Menurut dia, supaya target itu bisa tercapai, pihaknya pada 2023 ini melakukan renovasi dan rehabilitasi gedung di bekas Kantor DPMPTSP untuk dijadikan mall pelayanan publik tersebut.

Adapun tujuan mall pelayanan publik (MPP) ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia dengan prinsip keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.

Dikatakannya, di samping mempersiapkan bangunan, pihaknya juga sedang menyusun regulasi yang digunakan sebagai dasar aturan operasionalnya.

“Kalau tidak ada regulasinya, mall pelayanan publik atau MPP itu nantinya tidak bisa dijalankan,” kata Ripaltha.

Setelah bangunan gedung dan sarana serta prasarananya tersedia, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dalam rangka persetujuan operasionalnya. “Sebab grand desain dan layout, serta persetujuan penyelenggaraan MPP nantinya harus dari mereka Kemenpan dan RB,” akuinya.

Dijelaskannya, apabila sudah disetujui, DPMPTSP Barito Selatan selanjutnya akan mengundang seluruh instansi vertikal maupun perangkat daerah (PD) lainnya untuk melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi itu dilakukan guna menentukan penempatan ruang pelayanan dan jenis pelayanan apa saja yang akan disediakan di MPP tersebut.

“Kalau ruangannya mencukupi, minimal sekitar 20 instansi pemerintah, baik yang horizontal maupun vertikal bisa menempati MPP tersebut nantinya,” ujar Ripaltha. (ner/ens/ko)

Leave a Reply