PALANGKA RAYA-Sinergi dan kolaborasi terus dijalin oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng dengan penegak hukum di Bumi Tambun Bungai. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan polisi dalam menangkap empat warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang sempat kabur. Atas keberhasilan itu, Kememkumham memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng.
Apresiasi dalam bentuk peng hargaan ini diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi di Mapolda Kalteng, Selasa (21/3).
percetakanPenghargaan juga diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, disaksikan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang didapatkan itu.
“Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap kapolda.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro SH MH menyebut bahwa penghargaan yang diterima ini terkait penangkapan tiga warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang kabur beberapa waktu lalu.Pada momen yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalteng dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemenkumham dalam penangkapan warga binaan yang kabur.
“Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum, semoga ke depannya kesinergisan ini terus dipertahankan,” ucap Hendra. (hms/ce/ala/ko)