PALANGKA RAYA-Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengumumkan Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 yang berisi nama-nama 10 calon yang lolos tes kesehatan dan wawancara.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kalteng Periode 2023-2028 Darmae Natsir mengatakan terdapat 10 nama yang lolos dari tes kesehatan dan tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret lalu. Nama-nama itu yakni Agus Sukron Ma’mun, Benny Setia, Dwi Swasono, Eko Wahyu Sulistyo Budi, Harmain, Sastriadi, Siti Fathonah Purnaningsih P, Tity Yukrisna, Umar Zahid Bustomi, dan Wawan Wiraatmaja.
“Jadi pada tanggal 24 dan 25 ini kita akan melakukan penyampaian pengumuman 10 besar calon Anggota KPU Kalteng ke KPU RI,” beber Darmae kepada wartawan, Jumat (24/3).
Sesi selanjutnya, Darmae menyebut, akan dilakukan fit and proper test atas 10 orang yang lolos ini sehingga diperoleh lima nama yang akan menjabat sebagai anggota KPU Kalteng periode 2023-2028.
“Mereka yang lolos ini disaring dari hasil tes wawancara dan tes kesehatan. Untuk tes kesehatan tidak ada yang gagal, tapi ada berbagai catatan Kesehatan. Secara umum kesehatan biasa saja yang bisa mengeliminasi seseorang dari tes kesehatan ini adalah penyakit jantung dan hipertensi yang berlebih,” bebernya.
Darmae menambahkan 10 nama yang diajukan ke KPU RI itu akan melalui proses seleksi oleh pihak KPU RI untuk menentukan lima nama yang akan menjadi anggota KPU Kalteng 2023-2028 nantinya. Adapun tahap yang akan dilalui selanjutnya oleh mereka yakni pada tanggak 27 Maret sampai 1 Mei dilakukan fit and proper test oleh KPU RI.
“Berikutnya, tanggal 1 April sampai 7 Mei rapat pleno penetapan anggota KPU provinsi sampai terpilihnya, lalu 13-15 Mei pengumuman calon Anggota KPU provinsi terpilih, terakhir, tanggal 24 Mei, akan dilaksanakan pelantikan anggota KPU provinsi terpilih,” pungkasnya. (dan/uni/ko)