LKPj sebagai Bentuk Transparansi Proses Pemerintahan

oleh
oleh
MENYERAHKAN: Sekda Kalteng H Nuryakin menyerahkan dokumen LKPj gubernur tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2023 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (28/3).

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng H Nuryakin menyampaikan pidato sambutan gubernur terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Akhir tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2023 di Gedung DPRD Kalteng.

Sekda Kalteng H Nuryakin menyebut bahwa LKPj ini disusun dan disampaikan sesuai pedoman baku yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana namun sangat komprehensif.

“LKPj ini untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng yang bersifat melaporkan kinerja gubernur selaku Kepala daerah selama satu tahun anggaran,” katanya.

Dikatakan sekda, penyampaian LKPj gubernur kepada DPRD Kalteng ini sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebab satu di antara sekian tugas kepala daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang- undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,” ucapnya.

LKPj ini, lanjutnya, untuk menginformasikan secara sistematis dan komprehensif erhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut.

“Selain itu, melalui LKPj ini memberikan beberapa solusi dalam mencapai visi dan misi Kalteng,” tutupnya. (abw/ko)