Danrem Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas ke Papua

oleh
oleh
BERANGKAT : Komandan Korem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana memimpin upacara pemberangkatan satuan tugas Yonif R 631 Antang ke Papua di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (3/4).

PALANGKA RAYA-Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana memimpin upacara pemberangkatan prajurit Batalyon Raider Infanteri Yonif 631/Antang sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan wilayah Obvitnas PT Freeport Indonesia di Papua Tengah Tahun 2023 di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (3/4).

Danrem mengatakan, setiap panggilan tugas dalam operasi militer merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi prajurit yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pengamanan obyek vital nasional yang bersifat strategis merupakan salah satu tugas TNI AD dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004.

“Untuk itu, kepada seluruh prajurit yang bertugas untuk tetap waspada, siap siaga serta jangan pernah ragu dalam bertugas menegakkan integritas dan menjaga kedaulatan NKRI sesuai prosedur yang berlaku,” tegas danrem.

Danrem menekankan, saat bertugas para prajurit harus bermoral dan beretika, mengedepankan operasi teritorial didukung operasi intelijen dan operasi tempur secara profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku. “Hormati kultur budaya dan adat istiadat masyarakat setempat serta rebut simpati, hati dan pikiran mereka, jalin komunikasi yang harmonis dengan tetap berkoordinasi dengan aparat/instansi pemerintah setempat,” tegasnya.

“Kendalikan diri dalam situasi apapun di medan tugas, jaga martabat dan kehormatan satuan dengan tetap menghindari segala bentuk pelanggaran dan harus bisa menjaga kesehatan dan jangan lupa terpenting utamakan faktor keamanan dan keselamatan para prajurit. Selamat bertugas, semoga tanggung jawab yang diberikan oleh negara di pundak saudarasaudara bisa dilaksanakan sebaikbaiknya, dan kembali dengan selamat,” ucap danrem. (penrem102/pjg/ens/ko)