Kaltengonline.com – DPRD Katingan mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan peraturan daerah (Perda) yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya sejauh ini masih banyak perda yang belum dimaksimalkan sehingga capaian target kinerja terhadap peraturan itu sendiri belum mampu terwujud.
“Kami melihat masih banyak peraturan daerah kita ini yang belum dimaksimalkan, padahal kalau kita pelajari secara seksama, tujuan dibuatkannya perda ini antara lain adalah untuk meningkatkan PAD kita, karena apa yang ditarget itu untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” kata Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.
Dikatakanya, selama ini beberapa perda yang sudah ada tersebut masih tergolong belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah ini. Pihaknya selaku pembuat perda meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimalkannya, sehingga perda itu dapat berjalan dan bisa mendapatkan PAD.
“Kami meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimal perda tersebut, tujuannya agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Dirinya juga berharap pemerintah daerah sebagai lending sektor terhadap Perda-perda tersebut benar-benar bisa melihat berbagai potensi yang semestinya mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi daerah. (ko)