Kaltengonline.com – Anggota DPRD Katingan Firdaus mengakui bahwa pembenahan sektor investasi di daerah memang perlu keberanian dan kemauan bersama. Hal ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan kepastian hukum untuk dunia usaha itu sendiri yang mana belakangan ini selalu menjadi persoalan klasik antara masyarakat sekitar dan investor.
Penataan investasi ini, kata dia bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya. Tinggal melanjutkan sejauh mana sehingga semuanya nanti akan berakhir dengan tertib.
“Penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan. Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di daerah ini, dan itu harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak, hal ini juga memang menjadi atensi pemerintah pusat dan harus gayung bersambut dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten,” kata Firdaus belum lama ini.
Dirinya mengatakan, kalau investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya sangat prihatin di tengah gempuran investasi yang begitu keras justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, harusnya perusahaan yang berinvestasi di daerah ini membawa manfaat positif untuk masyarakat di wilayah dimana mereka berinvestasi.(ko)