KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa pihaknya berharap agar pemerintah daerah bisa memperhatikan kondisi pemerintahan di desa, terutama dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dinilai perlu penanganan segera.
Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko menjelaskan, bahwa meskipun selalu diingatkan dalam rapat, hingga saat ini masih saja belum dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.
“Dalam hal pemilihan kepala desa kami selalu menyampikan agar pihak pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa segera menyusun rancangan peraturan pilkades, sebab sudah banyak desa sudah berakhir masa jabatan kadesnya, tapi belum melakukan pemilihan lagi,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Disebutkannya bahwa pikades harus segera dilakukan, karena dari 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan, hampir 70 desa yang jabatan kepala desa (kadesnya) diisi oleh penjabat (pj) kades, dan menurutnya hal tersebut sudah seharusnya segera di lakukan tindakan atau segra melakukan pemilihan kades baru.
Oleh karena itu dirinya berharap agar permasalahan mengenai pilkdes jangan sampai dibiarkan seperti saat ini. Pihanya berharap agar pemerintah daerah bisa melakukan tindakan sebab dengan banyaknya Pj kades akan berdampak pada kinerja PNS yang seharusnya bekerja memberikan pelayanan pada masarakat malah menjabat Kepala Desa.(bud)