ASN Dilarang Menambah Libur Lebaran

oleh
oleh

TAMIANG LAYANG-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Jhon Wahyudi mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu untuk tidak menambah libur atau cuti bersama pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga telah disampaikan melalui surat edaran ke masing-masing perangkat daerah.

“Sesuai dengan edaran pemerintah pusat terkait perubahan cuti lebaran yang diteruskan, kita juga telah menyesuaikan berlaku lebih cepat dari sebelumnya. Besok (hari ini, Red) sudah mulai libur,” ucap Jhon kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Selasa (18/4).

Dia merinci, cuti bersama lebaran sejak 19-25 April 2023.

Baca Juga:  39 Desa di Barito Timur, Mulai Nikmati Internet

Seluruh ASN diharapkan kembali bekerja pada 26 April 2023 dengan berlaku jam normal. “Dilarang menambah libur karena waktu yang diberikan cukup panjang,” tegasnya.

Sejauh ini, sambungnya, terkait penambahan cuti secara pribadi sebagai pegawai namun masih erat kaitannya dengan momentum lebaran juga tidak perkenankan. Kecuali, ujar dia, dengan alasan mendesak.

“Cuti merupakan hak dari pegawai namun dengan pertimbangan dan persetujuan pimpinan. Sampai saat ini sepengetahuan kami tidak ada mengajukan, kemungkinan karena memanfaatkan betul momen libur yang ada,” ungkap Jhon seraya mengimbau, agar ASN bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mereka harus kembali bekerja sesuai jadwal.

“Jika melanggar akan diberikan sanksi,” timpalnya. (log/ens/ko)