ASN Jangan Ikut Politik Praktis

oleh
oleh

“Sebab secara aturan sudah jelas itu dilarang dan tidak diperbolehkan. Tolong ini agar menjadi perhatian seluruh ASN”

Sakariyas Bupati Katingan

KASONGAN-Menjelang Pemilu tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan jangan sampai ikut politik praktis. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Selasa (18/4).

Ditegaskan Sakariyas, ASN di Katingan harus benar-benar menjaga netralitas dengan baik. Jangan sampai ikut mengampanyekan calon peserta Pemilu. Baik itu Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif, hingga calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Sebab secara aturan sudah jelas itu dilarang dan tidak diperbolehkan. Tolong ini agar menjadi perhatian seluruh ASN,” tegas Sakariyas.

Baca Juga:  Perdagangan Karbon Harus Berpihak Pada Pelestarian Lingkungan

Menurut bupati, jika calon yang didukung itu menang, mungkin tidak menjadi masalah bagi ASN tersebut. Tapi jika calon yang didukung kalah, tentu akan berdampak bagi ASN itu sendiri.

“Oleh sebab itulah, jangan coba-coba ikut politik praktis. Saya terus terang waktu Pilkada kami dahulu, saya tahu ada ASN yang ikut politik praktis. Tapi karena saya orangnya punya hati nurani, hingga saat ini tidak ada yang saya non-jobkan. Karena masalah ini (politik). Kecuali bagi yang melakukan pelanggaran berat, terkait masalah lain,” tandasnya. (eri/art/ko)