PURUK CAHU-Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rejikinoor memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke XXVII di Halaman Kantor Bupati setempat, Sabtu (29/4). Hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan pusat kepada daerah.
Kegiatan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tersebut, bertujuan menentukan kebijakan dan pemantapan pelaksanaan otonomi daerah, untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan BerAKHLAK untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Rejikinoor mengutarakan, pada kesempatan itu atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Mura, dia mengucapkan selamat Hari Raya Idulfi tri 1444 H.
“Mohon maaf lahir dan batin, taqaballahu minna wa minkum taqabal ya karim, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” tuturnya.
Melalui momentum itu, Rejikinoor berharap, agar kita dapat terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif, sehat, dan berkualitas.
“Khususnya, untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengedepankan nilai, berorientasi pelayanan, dasar ASN akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. BerAkhlak Kompeten,” terang Wabup dalam upacara yang dihadiri Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.
Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Wabup mengajak, bersama memaknai kembali arti, fi losofi dan tujuan dari otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Tujuannya, tambahnya, untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fi skal. Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadinya pembangunan.
“Teemasuk percepatan memacu kepada masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (dad/ko)