Pemkab Mura Raih Opini WTP Kedelapan

by
by
PENGHARGAAN: Bupati Mura, Perdie M Yoseph (empat dari kiri) menerima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/5) lalu.

PURUK CAHU-Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemkab Mura dibawah Bupati, Perdie M Yaseph dan Wabup, Rejikinoor meraih opini WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.

Penghargaaan diterima Bupati Mura, Perdie M Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/5) lalu.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng.

Dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, DPRD kabupaten/kota se-Kalteng dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, selain Bupati Mura, Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni, Inspektur Mura Rudy Roy, dan Kepala BPKAD Mura Patusiadi.

Kepala BPK Perwakilan Provinsj Kalteng, M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kabupaten dan kota, 12 WTP dan dua kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.

Sementara, Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama, untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.

“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” kata bupati dua periode ini.

Terlebih, ini merupakan tahun terakhirnya Perdie M Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya. Disampaikan Perdie, dengan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan. (dad/ko)

Leave a Reply